Senin, 05 Maret 2012

Memaknai Kembali Demokrasi

Secara epistimologi demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata “demos” dan “kratos”, dimana demos artinya rakyat dan kratos berarti kekuasaan, jadi bila diartikan secara epistimologi maka demokrasi berarti kekuasaan rakyat. Konsep mengenai demokrasi sebenarnya merupakan konsep yang telah lama sekali ditemukan, yaitu pada abad ke 5 SM di Athen pada Negara kota Yunani kuno, namun penggunaan kosep ini mulai dipergunakan lagi pada zaman modern pada abad ke 18 hingga saat ini. Samuel P Huntington menyatakan bahwa sebagai suatu pemerintahan , demokrasi telah didefinisikan berdasarkan sumber wewenang bagi pemerintah, tujuan yang dilayani pemerintah, dan prosedur untuk membentuk pemerintahan. Hal ini ditambahkan oleh Schumpeter yang mengidentifikasikan demokrasi dengan instilah “kehendak rakyat ( the will of the people) “ (sumber) dan “ kebaikan bersama ( the common good ). (Samuel P Huntington, 4).
Banyak pemikir yang berusaha mengdefinisikan demokrasi dengan bahasa mereka sendiri. Definisi demokrasi yang paling terkenal mungkin adalah pengertian demokrasi oleh Winston Churchil, yaitu dari rakyat, untuk rakyat dan kepada rakyat. Sedangkan Thomas Meyer menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu system kekuasaan yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak azazi manusia dan penegakan hukum secara independen. Dimana Meyer selanjutnya menambahkan bahwa demokrasi merupakan system yang paling efektif dan ideal sebagai perlindungan terhadap penindasan Negara dan kekuasaan rakyat yang tidak terkendali. Memiliki rasa aman dari berbagai ancaman seperti penindasan, hilangnya kebebasan, pelanggaran terhadap kebutuhan kondisi fisik seseorang serta hak untuk mengungkapkan dan mempertahankan kepentingan hidup individu bersama-sama orang lain merupakan kebutuhan manusia  yang paling mendasar. Dan perlindungan dari hal-hal seperti itu, dikatakan Meyer sebagai suatu tujuan demokrasi sebagai Negara hukum.( Thomas Meyer, 1)
Demokrasi menemukan tempatnya saat masyarakat telah muak dengan sistem yang tidak merepresentasikan mereka, saat Negara yang bertugas melindungi dan mengayomi mereka justru berubah menjadi alat bagi kelas-kelas yang berkuasa untuk mencapai kepentingan mereka dan tidak adanya partisipasi public disana. Karena itulah muncul suatu gagasan bahwa rakyat harus menentukan nasibnya sendiri dan setiap keputusan yang dibuat merupakan kehendak bersama rakyat.
Dalam perkembangannya sistem demokrasi menjadi suatu gelombang besar pada tahun 1974,dengan tumbangnya pemerintahan diktator Portugal, menyusul 3 bulan kemudian rezim militer di Yunanipun mengalami nasib serupa disusul dengan berdirinya pemerintahan sipil yang demokratis di spanyol pada tahun 1974, gelombang tersebut berlanjut menyapu pemerintahan otoriter militer dan monarki kerajaan di wilayah Eropa selatan, Amerika Latin dan Asia. Selanjutnya gelombang demokratisasi berlanjut pada tahun 1980-an kali ini giliran Negara-negara komunislah yang disapu oleh gelombang demokratisasi. 1988, Hongaria menganut sistem multipartai, dan merembet kenegara-negara Baltik lainnya dan berakhir di Haiti pada tahun 1990. Selanjutnya pada dasawarsa 1990an demokratisasi juga kembali terjadi di Negara-negara Asia Tenggara, seperti Indonesia dan Filipina (Samuel P Huntington, ibid 22-27). Dan baru-baru ini gelombang demokratisasi kembali terjadi, kali ini masyarakat sipil Negara-negara Timur Tengahlah yang meminta hak mereka akan kebebasan berpendapat dan mengatur diri mereka, peristiwa ini dikenal dengan sebutan revolusi melati yang bermula di Tunisia.

Demokrasi dan Realitas Hari Ini
Secara garis besar dapat kita nyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam perpolitikan suatu Negara, dan seluruh keputusan yang diambil oleh pemerintah haruslah representasi dari keinginan rakyat (collective decision) . Namun realitas yang ada tidaklah demikian. Demokrasi yang berkembang saat ini merupakan demokrasi yang berstandar ganda, hak-hak rakyat dikebiri dan Negara masih tetap menjadi alat bagi para kelas kapital untuk mencapai kepentingannya. Patricia Nanz dalam salah satu artikelnya menyatakan bahwa meskipun Negara-negara yang mengaku demokratis telah menerapkan beberapa prinsip-prinsip demokrasi seperti pemilihan umum, kebebasan menyampaikan pendapat dan berpolitik (Patrcia Nanz dan Jens Steffek, 3) . Partai-partai politik yang begitu banyak, LSM-LSM yang bergerak disegala bidang. Hal ini tidak menutupi bahwa sebenarnya rakyat begitu terasing dengan Negara. Rakyat memang memilih orang-orang yang akan mewakili mereka dipemerintahan melalui lembaga legislative ( atau sering kita sebut sebagai wakil rakyat yang akan bertugas di Dewan Perwakilan Rakyat), namun segala kebijakan-kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah sama sekali tidak melibatkan mereka dalam perumusannya, ironis mereka yang dulu diberikan amanah oleh rakyat untuk memimpin mereka justru berubah mejadi sosok yang eklusif dan tidak membumi (saya mersakan sendiri pengalaman ini saat ikut demonstrasi di kantor DPRD salah satu kota di Indonesia, saat itu tujuan kami hanyalah ingin berdialog dengan mereka yang mengaku “wakil rakyat”, namun tidak ada satupun dari mereka yang datang menemui kami, rakyat yang  memberikan amanah itu pada mereka).
Selain itu, faktor globalisasi menyebabkan Negara semakin lemah akibat semakin terintegrasinya semua faktor dengan Negara lain, dimana hal ini akan menyebabkan saling ketergantungan suatu Negara dengan Negara-negara lain, sehingga muncul suatu otoritas baru yang berada diatas negara yaitu rezim-rezim Internasional yang berbentuk instuitusi-institusi seperti IMF (International Monetery Fund) World Bank, WTO (World Trade Organization) karena itulah kebijakan yang dibuat oleh Negara seringkali didertiminasi oleh kepentingan rezim tersebut. Untuk mempermudah memahami hal ini mari kita ambil contoh dengan yang terjadi di Yunani saat ini, rakyat Yunani yang menderita akibat negaranya sedang megalami krisis dan diambang kebangkrutan justru mendapatkan kenyataan pahit dengan kebijakan pemerintah yang memotong anggaran dana sektor publik, karena mengikuti saran IMF untuk menjaga stabilitas ekonomi dunia.
Patrician Nanz menyatakan bahwa rezim internasional yang ada begitu terasing dari masyarakat suatu Negara. Dengan prosedur pengambilan keputusan yang tidak tertembus public dan hanya didominasi oleh diplomat,para birokrat dan staf-staf ahli. Mereka berkumpul dalam ruang tertutup dan tidak ada satupun kelompok yang kepentingan dilevel civil society yang hadir dan ikut serta dalam pertemuan tersebut. ( Patricia Nanz,i.bid hal 5).
Realitas demokrasi yang terjadi saat ini bukanlah demokrasi yang berasal dari bawah (masyarakat akar rumput) dimana kebijakan yang ada bukanlah rancangan rakyat melainkan para elit-elit birokrat (bahkan rezim internasional) sehingga rakyat hanyalah penonton dan wajib mematuhi (meskipun tidak terlibat dalam pembuatan) segala kebijakan tersebut ,tidak adanya ruang publik dalam mengambil kebijakan (meskipun ada hak masyarakat hanya untuk berbicara dan memilih dalam pemilihan umum), dan akses informasi yang sangat susah didapatkan.


Sebuah Otonomi atau Otoritas?

Kami katakan “CUKUP SUDAH!!” bagi mereka
yang ingin mengendalikan rakyat .
Elcommadante Samuel
-Zapatista-

Demokrasi yang bukan berasal dari akar rumput telah banyak mendapat tentangan saat ini. Pada tahun 1994 jutaan masyarakat adat Mexico memutuskan turun kejalan untuk menentang implementasi NAFTA (Noerth American Free Trade Area) yang akan menggusur tanah-tanah adat mereka protespun terjadi tepat dijantung pusat demokrasi dihembuskan, masyarakat Seattle turun kejalan untuk menentang keputusan pemerintahan Amerika yang menginvansi Irak, masyarakat Yunani memutuskan untuk kejalan dan memperjuangkan hak mereka sendiri, saat nasib mereka tidak lagi diperjuang oleh pemerintah yang memutuskan untuk mengorbankan mereka dengan pencabutan anggaran sector public karena kegagalan para bankir dan pialang saham mereka dalam berspekulasi. Selain itu gerakan-gerakan perlawanan juga terjadi diberbagai Negara yang menganut sistem demokrasi seperti Filipina, Thailand, India, dan Indonesia.
Hal ini tentu membuat kita bertanya, apa yang sebenarnya terjadi dengan sistem demokrasi saat ini. Kenapa suara-suara rakyat hanya berlaku saat pemilu dan tidak dalam perumusan kebijakan? Kenapa rakyat yang turun kejalan untuk menyuarakan suaranya justru dihadang oleh aparat-aparat keamanan Negara yang sebenarnya bertugas untuk menjaga keamanan mereka? Mengapa mereka yang berjalan bersama kegedung-gedung legislative untuk bertemu wakil mereka seringkali tidak digubris?
Untuk menjawab hal tersebut saya ingin membawa anda pada dua konsep kekuasaan yang dijabarkan oleh anarkisme (ups jangan berpikiran buruk dulu, anarkisme yang ingin saya jabarkan bukanlah situasi chaos dan tidak terkendali yang selama ini dilekatkan khalayak kepada paham ini. Namun lebih kepada konsep bagaimana membangun organisasi sosial tanpa hirarki, dan saya tidak mengajak anda untuk menghancurkan Negara saat ini J). Anakisme menyatakan ada dua konsep kekuasaan yang pertama adalah  otoritas (Authority), otoritas dapat dimaknai sebagai hak untuk menyuruh atau sebuah hak untuk dipatuhi, dalam bidang politik otoritas berarti memberikan kekuasaan penuh kepada institusi-institusi politik yang ada untuk mengontrol para anggota yang bernaung didalamnya . Inilah kekuasaan dari atas kebawah, dimana kita hanya memilih wakil kita dipemerintahan (perwakilan) dan merekalah yang akan membuat segala kebijakan dan mempunyai hak mutlak untuk dipatuhi.
Yang kedua adalah konsep otonomi, dimana rakyat akan menolak setiap peratruran yang bukan berasal dari mereka, konsep otonomi dapat kita katakan sebagai konsep bagaimana mengorganisir orang-orang disekeliling kita dan membentuk komunitas-komunitas kecil dimana komunitas tersebut akan mengatur diri mereka sendiri. Peraturan akan dibuat dalam rapat komunitas, dimana hak dan kewajiban suara seluruh orang adalah sama, tidak ada hirarki disini, semua orang adalah pemimpin dan seluruh orang dipimpin oleh kepentingan umum. Selanjutnya komunitas-komunitas tersebut akan berjejaring dengan komunitas lainnya dibawah satu payung federasi.
Melalui diskusi ini kami mengajak anda semua untuk memikirkan kembali demokrasi yang terjadi saat ini, apakah memang suitable untuk dipergunakan ataukah mesti kita kritisis kembali? (ato mungkin Negara Negara kita ganti aja ama federasi gan…supaya kita tidak dipukuli aparat saat memprotes para elit yang berlindung dibalik payung hukum dan stabilitas Negara)

Sumber bacaan:
Huntingtong, Samuel P. Gelombang Demokratisasi Ketiga, Jakarta:Pt. Pustaka Utama Grafiti 1995
Marcos, Subcommadante. Kata Adalah Senjata, Yogyakarta: Resist Book 2006
Wolff, Robert Paul. In Defense of Anarchism,New York : Harper Colophon ,1970
Nanz,Patricia dan Jens steffek. Global Governance,Participation an The Public Sphere. UK: Black Wheel Publishing.2004

Catatan ini merupakan bahan pengantar diskusi Sekolah Pembebasan Magenta (SPAM)..

Sabtu, 02 Juli 2011

Sebuah Kisah Dari Rimba Kapitalisme


Jangan mengira masyarakat Pasaman Barat makmur. Begitulah kira-kira judul sebuah berita media online yaitu puaiiliggoubat.com  pada tanggal 9 Juni 2010[1]. Media itu menyatakan bahwa yang diuntungkan dengan dibukanya lahan sawit dengan menjual tanah ulayat masy setempat bukanlah masyarakat itu melainkan pemilik perusahaan dan pemerintah. Hal ini dapat kita lihat dari pemaparan Ujang alias zulkifli (35) salah satu masyarakat adat diPasaman Barat,seperrti yang dituturkan pada puaiiliggoubat.com :
Jangan salah menilai, yang kaya oleh sawit bukan warga Pasaman Barat, tapi tentara, polisi, dan para pejabat, termasuk bupatinya. Mereka yang menggunakan kekuasaannya untuk menjaga kepentingan perusahaan, itulah yang makmur oleh sawit. Masyarakat? Tidak, mereka harus puas jadi budak perusahaan yang harus menghabiskan hari-harinya di kebun sawit sepanjang waktu dengan upah seadanya dan hutang yang terus menumpuk, selain membenturkan masyarakat dengan aparat, sehingga banyak anggota masyarakat yang terbunuh atau dipenjara, perusahaan juga tak segan-segan mengintimidasi penduduk. “Brimob bahkan membuka areal pelatihan di situ untuk menakut-nakuti masyarakat, selain polisi, tentara dan pejabat, perusahaan juga menggunakan preman-preman untuk mengawasi dan menjaga perusahaan dari protes masyarakat, apa makmurnya hidup begitu?”[2] Konflik tanahpun pernah membuat warga Pasaman Barat penyegel perusahaan sawit asal Malaysia yaitu PT.Laras Inti Nusa. Konflik disebakan oleh penyerahan tanah yang tidak beres. [3]
               Melalui pemaparan diatas maka dapat kita lihat penyebab konflik adalah adanya perubahan sistem berproduksi masyarakat setempat terhadap tanah ulayat. Jika kita sebut tanah ulayat adalah sebuah factor produksi masyarakat, maka sejak tanah tersebut telah dialih fungsikan kepada lahan sawit dan lahan sawit dimiliki oleh swasta,maka masyarakat setempat telah kehilangan haknya terhadap factor produksi, sebelumnya tanah ulayat merupakan suatu lahan pertanian yang digarap bersama-sama oleh kaum tersebut, dimana pembagian kerja didasarkan atas kemauan serta kemampuan dari masing-masing orang dalam kaum dan hasilnya dibagi sesuai kesepakatan kaum pemilik tanah tersebut maka kini konsep itu tidak bisa lagi dipakai. Karena saat lahan itu telah menjadi milik perusahaan swasta maka system berlaku adalah system kapitalisme. Kini perusahaanlah  yang menentukan berapa banyak orang dari kaum tersebut untuk dapat bekerja didalam kebun sawit tersebut. Masyarakatpun tidak bisa lagi bebas menentukan divisi kerja mereka, karena hal itu telah ditentukan oleh perusahaan, kini pembagiaan kerja adalah berdasarkan skill yang dimiliki , dan umumnya masyarakat setempat yang mempunyai latar belakang bertani dan sama sekali buta terhadap indusrti sawit akan menjadi buruh didalam perusahaan tersebut (karena dalam system kapitalisme para pemilik modal bebas untuk merekrut tenaga kerja darimanapun semau mereka, maka untuk teknisi industri mereka akan memilih untuk mengambil lulusan unversitas untuk menghemat modal dengan memberi pendidikan masyarakat setempat mengenai industri sawit)
               Mengenai upahpun, bila masyarakat biasanya membagi hasil dari tanah ulayat sesuai kesepakatan kaum (biasanya pembagian sama rata atau perbedaan pembagian tidak terlalu mencolok) kini upah mereka diatur oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Maka perusahaan akan memberikan upah hanya sekedar agar para buruhnya dapat bertahan hidup dan tidak menurunkan nilai kerja mereka untuk memperoleh untung yang sebesar-besarnya. Karena itulah masyarakat merasa tidak sepadan apa yang telah dia kerjakan dengan apa yang mereka dapatkan, dimana biasanya masyarakat menggarap tanah ulayat dengan waktu kerja yang mereka tentukan sendiri dan hasil yang memadai, kini mereka harus bekerja dengan waktu kerja yang seketat-ketatnya dan upah yang minimal( sekali lagi hal ini untuk memperbesar keuntungan perusahaan tersebut).
               Negara, yang sebenarnya bertujuan untuk mensejahterakan rakyatpun tak bisa berbuat apa-apa, karena dalam system kapitalisme, Negara tidak berhak mencampuri pasar dan bahkan Negara harus melindungi dan mejamin keamanan perusahaan tersebut agar investasi tetap tertanam. Bahkan lembaga keamanan Negara (dalam hal ini militer) bukannya mengayomi dan membela masyarakat adat setempat karena tanahnya telah dirampas dengan cara licik oleh perusahaan tersebut, justru mengintimidasi masyarakat. Karena itulah banyak masyarakat yang tanah ulayatnya dikuasai oleh perusahaan swasta menggunakan caranya sendiri dalam mencapai kepentingan mereka, dan hal inilah yang menyebabkan konflik terjadi dimana konflik itu justru berakhir dengan kekerasan atau bentrokan yang bahkan merenggut korban jiwa (seperti kasus penembakan warga oleh brimob di Jambi[4]).

Memahami Erzat Kapitalisme bersama Yoshihara Kunio



Sebelum kita mengetahui apa itu erzat kapitalisme atau kapitalisme semu, akan lebih baik bila kita mengetahui apa itu kapitalisme tulen. Yoshihara Kunio menyatakan bahwa kapitalisme tulen adalah kapitalisme yang berkembang dinamis di Eropa pada abad ke19 yang berhasil membawa kawasan tersebut keluar dari system feodal menuju kapitalis industrialis yang melahirkan kemajuan teknologi yang pesat dan kemajuan ekonomi yang sangat luar biasa. Inilah system yang juga berkembang di amerika Serikat, Jepang dan hasilnya pun sama dengan daerah Eropa, yaitu perkembangan teknologi dan peningkata ekonomi. Sedangkan kapitalisme ezrat adalah kapitalisme semu atau hanya merupakan subordinat dari negara ekonomi kuat sehingga bukanlah kapitalisasi yang berkembang berdasarkan perkembangan sector swasta negara tersebut,melainkan hanya merupakan perifikasi dari negara lain. Yoshihara Kunio menyatakan ada dua alasan kenapa ezrat kapitalisme terjadi di Asia Tenggara.
Yang pertama adalah campur tangan pemerintah yang tidak semestinya, Inggris pada abad ke19 yang merupakan awal perkembangan liberalisasi ekonomi melalui revolusi industrinya mendapatkan jaminan dari negara mengenai kebebasan ekonomi. Negara hanyalah bersifat wasit atau komisioner yang memastikan jalan pasar agar tetap disiplin. Berbeda di Asia Tenggara,campur tangan pemerintah yang bersifat berlebihan menghasilkan rente-rente birokrat , yang menghancurkan kebebasan berkompetisi dari system kapitalisme itu sendiri, birokrasi rente ini akan membuat persaingan yang  tidak sehat, karena adanya perlakuan khusus terhadap beberapa pengusaha (contonya kebangkitan pengusaha cina di Asia Tenggara).
Yang kedua adalah, kapitalisme di Asia Tenggara merupakan kapitalisme tingkat lanjut, dengan artian Asia Tenggara baru melakukan kapitalisasi setelah kapitalisasi di wilayah lain sudah melaju sedemikian jauh. Hal ini menyebabkan ketertinggalan teknologi. Sedangkan Marx menyatakan bahwa dasar dari kemenangan persaingan dalam kapitalisme adalah penguasaan teknolgi dalam membantu proses industry. Karena teknologi yang tinggi akan menghasilkan efisiensi dalam berproduksi, sehingga akumulasi nilai lebih dapat ditingkatkan.

Preemptive Attack dan Grand Strategy America Pada Masa George W Bush




Gary Hart menyatakan bahwa pada abad ke 20 perhatian terhadap keamanan mencapai puncaknya. Dimana isu itu tidak hanya berkutat pada permasalahan tradisional yaitu melawan kekerasan,kini termasuk menjadi isu keamanan hidup, keamanan komunitas, keamanan lingkungan dan keamanan terhadap masa depan anak-anak. Karena itulah bisa dinyatakan bahwa tujuan yang lebih luas bagi strategi Amerika adalah haruslah berpusat pada keamanan dari warga negaranya. [1]
Pada masa pemerintahan Geoge W Bush isu keamanan menjadi puncak dari penentuan kebijakan luar negeri Amrika, hal ini disebabkan karena serangan terorisme yang telah meluluh lantakan dua buah gedung kembar lambang supremasi kekuatan ekonomi Amerika, yaitu WTC. Dua buah pesawat sipil yang dibajak tersebut dan ditabrak ke gedung WTC tersebut telah menelan korban jiwa melebihi 3000 jiwa, dan untuk pertama kalinya keadigdayaan Amerika dicoreng oleh para teroris. Kehebatan militer yang selama ini digadang-gadangkan sebagai kekuatan militer terkuat didunia menemukan antitesanya justru didaerah territorial mereka sendiri. Skuadron F16, rudal balistik antar benua, hingga penguasaan pencitraan satelit yang membuat Amerika ditakuti oleh semua negara didunia justru kecolongan oleh sekelompok organisasi yang bahkan tidak memiliki satupun kendaraan perang. Masyrakatpun menjadi sadar bahwa keamanan mereka kini berada dalam ancaman serius.
Efek dari serangan tersebut telah merubah Grand theory Amerika pada saat itu. Jika pada awalnya adalah market-driven-empire menjadi military-driven-empire Atau dalam bahasa Mark Engler, kebijakan luar negeri Amerika berayun antara atas dua tipe: corporate-globalization dan imperial-globalization. Engler selanjutnya mengatakan, strategi corporate-globalization dengan tepat direpresentasikan pada masa pemerintahan Bill Clinton, sementara imperial-globalization, menonjol pada masa pemerintahan Bush Jr. Ilmuwan politik Joseph R. Nye, menyebut kebijakan luar negeri era Clinton sebagai kebijakan Soft Power, sementara era Bush, disebutnya sebagai kebijakan Hard Power.

Jumat, 06 Mei 2011

Komodifikasi,Sebuah Refleksi Pendidikan Indonesia


Pendidikan menurut K.H Dewantara (bapak pendidikan Indonesia ) adalah sebuah daya upaya untuk memajukan budi pekerti(karakter, kekuatan batin), pikiran (intellect) dan jasmani selaras dengan alam dan sekitarnya. Sedangkan Edgar Dale menyatakan bahwa pendidikan adalah sebuah usaha sadar yang dilakukan oleh masyarakat, keluarga dan pemerintah melalui bimbingan, pengajaran dan latihan yang berlangsung disekolah dan diluar sekolah, sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranannya dalam berbagai lingkungan hidup ditengah-tengah masyarakat.

Dari pemaparan diatas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan adalah suatu upaya mendidik dan pembentukan karakter agar dapat menjadi sesuatu yang berguna ditengah-tengah masyarakat. Pendidikan adalah hal yang penting bagi suatu bangsa, perkembangan suatu bangsa ditentukan oleh bagaimana system pendidikan disana. Mengingat peran sentral dari pendidikan sebagai basis fundamental pembangunan bangsa, Undang-undang pun mengatur bagaimana pendidikan itu seharusnya terselenggara, seperti yang tujuan pendidikan yang diatur oleh UU no 20 Tahun 2003, yang berbunyi :

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta  pembentukan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka menderdaskan kehidupan bangsa , bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif , mandiri, dan menjadi warga negara yang kreatif dan bertanggung jawab.”

Mengetuk Pintu Yang Terbuka II ( The Progress of Movement )


Maka pertanyaan yang harus kita jawab selanjutnya adalah, setelah mengetahui apa itu kapitalisme dan bagaiman kapitalisme telah menginjeksi suprastruktur masyarakat sehingga diterima menjadi suatu common sense dan hal lumrah, apa yang harus kita lakukan untuk menghentikannya?
                                     

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka saya akan mengambil suatu konsep yang dikemukakan oleh Antonio Gramsci, dimana Gramsci menyatakan bahwa kapitalisme menjadi ide yang dominan dikarenakan pewacanaan yang dikonstruksi oleh pihak borjuasi, untuk itu diperlukan suatu tandingan wacana ditengah-tengah masyarakat dan membentuk suatu common sense baru, sehingga masyarakat sadar akan keterasingan mereka atau dengan kata lain melakukan counter hegemoni terhadap wacana dominan yang ada[1]. Saya akan menganalogikan counter hegemoni seperti contoh dibawah ini :

·         Jika kita mengibaratkan kapitalisme adalah suatu pohon yang besar, ideology atau wacana kapitalisme adalah akar dari pohon tersebut, yang mana merupakan penyuplai kebutuhan kapitalisme untuk tetap bertahan hidup, dan masyarakat adalah tanah tempat pohon tersebut tumbuh ( atau dapat dikatakan sebagai media hidup kapitalisme). Maka untuk mematikan pohon tersebut tumbuh kita harus meracuni tanah tempat pohon tersebut tumbuh, agar akar segera mati dan pohon yang seberapapun besarnya akan ikut mati, karena tanah sebagai media tumbuhnya tidak lagi meyuplai unsur-unsur yang dibutuhkan pohon untuk hidup. Peracunan terhadap pohon tersebutlah yang disebut sebagai penebaran wacana tandingan atau counter hegemoni dalam masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi menjadi alat berlangsungnya system kapitalisme, bahkan bangkit untuk menghentikan system tersebut.

Namun sebelum kita mencapai langkah tersebut, maka kita harus membentuk suatu bloc yang solid, saya merasa bahwa Magenta berpotensi sebagai suatu bloc yang solid untuk melakukan counter hegemoni terhadap kapitalisme saat ini. Karena kita yang tergabung disini mereka orang-orang yang tidak lagi tertidur dalam kenyamanan selimut kedamaian palsu kapitalisme,  sungguh sangat membahagiakan bagi saya dapat berkmpul dalam barisan sadar dan tetap terjaga ini. Barisan yg digerakkan oleh nurani mereka meski magenta tidak pernah menawarkan apa-apa. Sunggh begitu membanggakan juga bagi saya bisa berada dalam satu wadah bersama mereka yg mengerti posisi mereka dan tahu landasan pergerakan mereka,barisan ini meski hanya kelmpok kecil tapi bagi saya terasa seperti dikelilingi ribuan orang karena cakrawala pengetahuan yang begitu mempesona,dan bersama rekan-rekan magenta,merubah dunia pun bukan utopis lagi rasanya. Karena itulah setelah kita berhasil membentuk blok perlawanan ini, tiba saatnya bagi kita untuk maju ketahap selanjutnya, sudah saatnya bagi kita untuk menentukan arah perjuangan ini, karena penacpaian yang telah kita capai hanyalah sebuah langkah kecil yang harus tetap kita lanjutkan,sudah saatnya bagi kita untuk mengetuk pintu-pintu yang telah terbuka dan telah membuang selimut kedamaian palsunya. Agar tangan-tangan yang menjanjikan kepalan dapat berintegrasi dan memperkuat perlawanan kita.

Sudah saatnya kita menyatakan dan memperlihatkan kesungguhan kita, maka dari itu mari kita bakar pintu yang telah kita buka itu, sehingga kita tidak akan berbalik lagi dan mantap menapaki jalan ini, agar kita tidak lagi berbalik dan terlena dengan selimut-selimut kedamaian palsu, dan memberikan setiap partisipasi kita untuk perubahan yang selama ini kita impikan. Percayalah, sebuah perjuangan yang tidak disertai kebulatan tekad dan keteguhan hati hanya akan menghasilkan pecundang yang akan ditempatkan dalam kantong sampah sejarah. Dan perubahan besar selalu diawali dengan perubahan dari dalam diri kita sendiri.

Selain itu sudah saatnya bagi kita untuk menyamakan persepsi dan menyatukan hati karena saat hati kita telah menjadi satu maka akan timbul rasa saling memiliki dan perasaan untuk saling menjaga, hati yang bersatu akan menopang hati yang lain sehingga tercipta suatu sinergi yang kuat. Hati yang telah bersatu tidak akan membiarkan sahabatnya maju kemedan perang sendirian. Pergerakan yang disertai hati yang telah bersatu bagaikan sebuah rombongan bangau, dimana kelompok bangau yang bermingrasi akan membentuk formasi V, bangau yang didepan akan selalu didukung oleh bangau yang dibelakangnya, bangau yang dibelakang akan selalu memberikan suara semangat kepada bangau yang didepan agar bangau yang didepan tetap yakin memimpin, namun bangau lain akan segera mengambil inisiatif untuk mengambil pimpinan barisan saat bangau didepan kelelahan, dan apabila ada bangau yang terluka dan tidak dapat melanjutkan perjalanan maka ada dua ekor bangau yang lain ikut turun juga menjaga bangau yang terluka,mereka akan tetap menjaganya dan saat ia bisa melanjutkan perjalanan maka ketiga bangau tersebut akan bergabung dalam formasi bangau lain yang sedang melintas[2].

Kekutaan hati yang bersatu mampu membuat bangau menempuh perjalanan ribuan kilometer dari utara yang membeku dimusim dingin menuju daerah selatan yang lebih hangat. Hati yang bersatu tidak dimiliki oleh kapitalisme karena logika interaksi dalam kapitalisme adalah interaksi fungsional, yaitu seberapa besar orang lain itu berguna untuk mendapatkan kepentingan mereka, dan mereka terpisah oleh kotak-kotak individualistik mereka sendiri.

Maka dari itu,saat hati kita telah terintegrasi satu sama, meskipun kita hanya berjumlah 100 orang dan para kapitalis berjumlah 1000, maka perlawanan yang terjadi adalah 100 orang melawan satu orang yang dilakukan 1000 kali.

Mari kita lakukan apapun,selama masih terbentang langit tak terbatas diatas kita, meskipun nanti kita tidak berhasil, setidaknya saat tua nanti ketika langit itu telah berubah menjadi langit-langit yang membatasi kita,langit-langit itu bercerita coretan tentang mimpi-mimpi kita dan bagaimana kita tak pernah sekalipun menggadaikan impian kita ,setidaknya langit-langit itu akan jadi dongeng pengantar tidur anak cucu kita, bahwa pahlawan itu ada, yaitu orang-orang yang berjuang untuk apa yang diyakininya dan bibit yang telah kita tebarkan pasti akan tumbuh menjadi harapan baru dengan kematangan dan kekuatan yang lebih besar lagi, akasia-akasia perlawanan pasti akan tumbuh menggantikan kamboja.
Rekan-rekan semua, marilah terus berdinamika dan menggapai mimpi-mimpi tersebut, mari terus mengetuk pintu-pintu yang terbuka dan membangunkan mereka yang saat ini masih dinina bobokan oleh selimut kedamaian palsu
jalan ini masih jauh membentang....

Padang, 6-5-2011
Gilank Ralicha
Komunitas
Masyarakat Gerilyawan Kota



[1] Haraiman, Abd. Malik, dkk . Pemikiran-Pemikiran revolusioner. Averroes Press, 2003
[2] Sean R Covey-the 7 habits of highly effective teens.

Mengetuk Pintu Yang Terbuka I (The Origin Of Capitalism)

Tulisan ini merupakan tulisan yang saya sampaikan dalam rapat konsolidasi komunitas MasyarakatGerilyawan Kota (MAGENTA) dimana saya tergabung didalamnya, dan saya berpikir mungkin akan berguna bagi rekan-rekan yang lain, karena dalam tulisan ini saya mendefinisikan kapitalisme dan hal-hal yang diperlukan untuk melawannya, karena tulisan yang terlalu panjang dan sulit bila dibaca dalam satu halaman maka tulisan ini akan saya bagi menjadi 2 bagian yang terintegrasi satu sama lainnya, semoga ini dapat menjadi suatu tambahan referensi bagi kita semua untuk tetap dalam barisan sadar dan menentang kapitalisme..akhir kata selamat membaca :-)



Mengetuk Pintu Yang terbuka
Kita Tidak Sendirian, Kita Satu Jalan
Tujuan Kita Satu Ibu : Pembebasan!!
Tujuan kita satu ibu-Widji Thukul[1]

Secara garis besar kapitalisme dapat kita artikan sebagai pengakuan hak-hak kepemilikan pribadi dan kebebasan kepemilikan mode produksi oleh sekelompok orang saja. Sehingga terbentuklah dua kelas masyarakat, yaitu borjuis (mereka yang memiliki modal) dan Ploretar (kelas pekerja, yaitu mereka yang tidak memiliki mode produksi)[2]. Bagi mereka yang tidak memiliki mode produksi maka tidak akan memiliki akses untuk berproduksi, sehingga untuk tetap melengkapi kebutuhan hidup mereka untuk dapat tetap bertahan hidup maka para kelas pekerja akan menawarkan diri mereka para borjuis untuk melakukan proses produksi dan dibayar untuk itu. Namun dengan kekuatan ekonominya para borjuasi cenderung melakukan eksploitasi terhadap para ploretar, melalui pembayaran hasil kerja yang sangat rendah dan tidak sesuai dengan apa yang telah dihasilkan oleh para ploretar. Para borjuasi akan berusaha semaksimal mungkin melakukan efisiensi agar mereka dapat mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya.

Sistem produksi seperti ini akan menyebabkan suatu ketidak adilan sosial, system ini akan membuat para borjuis mengejar egoistik kepentingannya dirinya sendiri,dimana mereka yang berkontribusi sangat sedikit dalam proses produksi namun mendapatkan lebih banyak dengan legitimasi bahwa mereka memiliki faktor prdoduksi.  Dan mereka yang telah membanting tulang dan memeras keringat untuk menghasilkan komoditas hanya mendapatkan pembagian sangat sedikit dari hasil kerja mereka, untuk memperjelasnya saya akan menggunakan contoh kasus dibawah ini:



·         Seorang buruh sawit di Pasaman, yang bekerja setiap hari dalam satu bulan hanya mendapatkan pembayaran yang sangat sedikit, mereka hidup dibawah garis kemiskinan dan seringkali berhutang pada akhir bulan untuk mencukupi kebutuhan pokok mereka, sedangkan para pemilik kebun, hanya datang 1 kali satu bulan dan mereka mendapatkan pembayaran yang cukup untuk membeli sebuah mobil baru dalam waktu yang sama.[3]


Begitu memiriskan, mungkin itu kata yang akan kita lontarkan melihat bagaimana kapitalisme telah membuat manusia menindas manusia lainnya dengan menghilangkan moralitas dan mengganti nilai manusia sebagai makhluk organis menjadi makhluk yang mekanis, yang mebuat hubungan antar manusia tidak lagi menjadi hubungan sosial, melainkan hubungan fungsional[4], yang hanya berguna untuk kepentingan mereka. Sistem inilah yang menghasilkan plutocratic society yaitu masyarakat parasit yang kerjanya menghisap masyarakat lainnya demi mendapatkan untung yang sebesar-besarnya, dan menciptakan suatu jurang sosial dengan gaya hidup mereka yang mewah,sementara orang disekitar mereka untuk mencukupi kebutuhan makan mereka saja sulit.[5]

Karena itulah perlu bagi kita untuk melawan system ini agar tragedy kemanusiaan tidak terus berlanjut dan system produksi yang tidak adil dapat diakhiri. Sehingga kesejahteraan sosial dapat terdistribusikan dengan rata,dan dapat menciptakan suatu mode produksi yang adil dan tidak ekpolitatif lagi.Suatu system yang tidak mengasingkan hakikat bekerja sebagai suatu wadah ekspresi diri.

Namun akan muncul pertanyaan selanjutnya dibenak kita, bagaimana mungkin system yang begitu jahat ini dapat diterima sebagai suatu common sense yang berlaku tidak hanya dalam satu negara melainkan hampir diseluruh dunia ? bagaimana mungkin eksploitasi dianggap suatu hal yang lumrah dan tidak mendapat perlawanan?


Gramsci menyatakan bahwa untuk menjadikan suatu wacana menjadi common sense  dilakukan melalui instrument suprastruktur, contohnya adalah budaya dan ideolgi. Dimana wacana-wacana mode produksi kapitalisme diinjeksikan kedalam suprastruktur masyarakat melalui penguasaan pemikiran masyarakat sehingga mereka akan berpikir bahwa model produksi seperti ini adalah suatu hal yang logis dan memang mengintepretasikan suatu model yang ideal saat ini.[6]

Namun itu tidaklah cukup untuk membuat masyarakat menerima terus menerus system ini, karena lambat laun masyarakat akan sadar dan merasakan keterasingan mereka dari hakikat sosialnya. Untuk itu kapitalisme dipelihara dengan selimut kedamaian-kedamaian palsu, sehingga masyarakat teralienasi dan tidak menyadari keterasingan mereka dari realitas sosial dengan pembentukan post-realitas[7] dengan menanamkan nilai-nilai symbol sebagai suatu tolak ukur nilai sosial dengan mengkomodifikasi segala hal. Karena itulah masyarakat dibuat terasingkan dari dunia sosialnya dan menjadi konsumptif karena hubungan sosial bukan lagi interaksi manusia berdasarkan kesamaan minat dan perhatian melainkan berdasarkan komoditas-komoditas yang menjadi nilai symbol sosial saat itu (contohnya adalah bagaimana sebagian masyarakat kita saat ini sibuk membeli hal-hal yang dianggap kekinian, seperti HP Blackberry, Kendaraan terbaru serta fashion terbaru yang dianggap sebagai syarat diterima dalam suatu interaksi sosial). Masyarakat tidak lagi berpikir bagaimana caranya memperbaiki permasalahan sosial yang ada melainkan sibuk saling bersaing agar dapat membeli symbol-simbol sosial sehingga posisi tawar mereka dalam interaksi sosial dapat terus terangkat, dan ekspolitasi kapitalisme tidak lagi menjadi suatu permasalahan lagi.


[1] Thukul,Widji. Aku Ingin jadi Peluru. Indonesia Tera. 2000
[2]  Magnis Suseno, Franz. Pemikiran Karl Marx : Dari Sosialisme Utopis Keperselisihan Revisionisme. Gramedia Pustaka Utama, 2001
[4] Ibid,hal 78
[5] Simon, Roger. Gramsci Political Thought, An Introduction. London:  Elec book..1999
[6] Ibid, 23
[7] Sebuah konsep yang dikemukakan Yasraf Amir Piliang, dalam bukunya Post-Realitas