Jumat, 06 Mei 2011

Komodifikasi,Sebuah Refleksi Pendidikan Indonesia


Pendidikan menurut K.H Dewantara (bapak pendidikan Indonesia ) adalah sebuah daya upaya untuk memajukan budi pekerti(karakter, kekuatan batin), pikiran (intellect) dan jasmani selaras dengan alam dan sekitarnya. Sedangkan Edgar Dale menyatakan bahwa pendidikan adalah sebuah usaha sadar yang dilakukan oleh masyarakat, keluarga dan pemerintah melalui bimbingan, pengajaran dan latihan yang berlangsung disekolah dan diluar sekolah, sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranannya dalam berbagai lingkungan hidup ditengah-tengah masyarakat.

Dari pemaparan diatas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan adalah suatu upaya mendidik dan pembentukan karakter agar dapat menjadi sesuatu yang berguna ditengah-tengah masyarakat. Pendidikan adalah hal yang penting bagi suatu bangsa, perkembangan suatu bangsa ditentukan oleh bagaimana system pendidikan disana. Mengingat peran sentral dari pendidikan sebagai basis fundamental pembangunan bangsa, Undang-undang pun mengatur bagaimana pendidikan itu seharusnya terselenggara, seperti yang tujuan pendidikan yang diatur oleh UU no 20 Tahun 2003, yang berbunyi :

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan serta  pembentukan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka menderdaskan kehidupan bangsa , bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif , mandiri, dan menjadi warga negara yang kreatif dan bertanggung jawab.”

Secara filosofis dapat kita nyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia, dan menghilangkan keterasingan manusia dari alam dan lingkungan sosialnya. Karena itulah pendidikan yang ideal bila kita lihat dari amanat konstitusi setidaknya harus memenuhi beberapa aspek,yaitu :
1.      Aspek akademis, yaitu pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum yang berguna bagi kemajuan bangsa
2.      Aspek mental, yaitu pembentukan sikap
3.      Aspek moralitas, yaitu penanaman nilai-nilai kemanusiaan (nilai-nilai ini juga mencakup nilai-nilai serta ajaran agama, agar tercipta generasi yang berakhlak mulia)
4.      Aspek Jasmani

Pendidikan yang sejatinya adalah upaya untuk memanusiakan manusia dan proses membimbing agar yang dibimbing dapat menjadi individu yang lebih baik, justru telah mengalami pergeseran maknanya saat ini. Pendidikan yang pada dasarnya adalah sebuah hak bersama yang seharusnya disediakan dan diselenggarakan oleh negara, pada system kapitalisme telah dikomodifikasi menjadi suatu dagangan yang berorientasi pada uang.

Komodifikasi pada pendidikan telah merubah nilai pendidikan yang sebenarnya adalah nilai guna menjadi nilai tukar, dalam nilai guna pendidikan berfungsi sebagai suatu proses untuk mendidik dan membimbing manusia menjadi suatu komoditas yang diperjual-belikan sehingga dapat menciptakan nilai lebih bagi pemilik mode of production (dalam hal ini lembaga pendidikan, sehingga mereka medapatkan keuntungan yang besar dari terselenggaranya pendidikan).

Maka akan timbul pertanyaan dibenak kita, kenapa komodifikasi bisa terjadi? Untuk menjawab pertanyaan diatas maka kita tidak dapat melepaskannya dari logika berpikir kapitalisme, dalam logika kapitalisme hal utama adalah keuntungan dan muara dari semua tindakan adalah uang. Karena itulah kenapa negara tidak boleh ikut campur dalam proses ekonomi, namun hal ini akan meciptakan suatu persaingan pasar yang tidak sehat, karena mereka yang bermodal kecil akan dipaksa bersaing dengan mereka yang bermodal besar. Karena logika itulah orang akan berlomba-lomba untuk mengumpulkan kekayaan yang sebanyak-banyaknya dan akan menjadikan apa saja sebagai komoditas asalkan bisa mendapatkan keuntungan. Inilah yang terjadi dalam pendidikan saat ini. Pendidikan yang merupakan suatu kebutuhan yang penting bagi masyarakat, dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk menarik keuntungan pribadi.

Hal ini dapat kita lihat dari pendidikan yang saat ini tidak lagi menjadi milik public, karena dengan adanya privatisasi pendidikan, maka lembaga-lembaga pendidikan yang ada telah dimiliki oleh swasta, dan untuk mengakses pendidikan yang ada maka ada sebuah system yang disebut user-pay atau orang yang ingin masuk kesuatu lembaga pendidikan harus membayar.

Kapitalisme dalam logika Marx akan menyebabkan suatu persaingan yang ketat dan liar, karena tidak ada lagi yang akan mengontrol pasar. Karena itulah bahkan lembaga pendidikan yang dimiliki oleh pemerintah atau negeri, dipaksa bersaing dengan lembaga pemerintah yang dimiliki oleh swasta salah satunya adalah dengan diberlakukannya UU BHP beberapa waktu yang lalu. Implikasinya tentu saja akan menghasilkan lembaga negeri dengan biaya yang sama bahkan melebihi biaya swasta,karena PTN harus mencukupi kebutuhannya sendiri dan mencari dana sendiri untuk pengembangan kampus agar tetap memiliki daya saing. Maka dari itu untuk tetap dapat bertahan dalam persaingan maka para pemilik modal harus terus mengakumulasikan modalnya, sehingga dia tetap memeiliki daya saing dan tidak telindas oleh yang lainnya. Satu-satunya cara untuk mengakulasikan modal adalah dengan memperbesar nilai lebih (baca keuntungan), yang implikasinya dapat kita lihat dengan semakin tingginya biaya pendidikan seperti apa yang dimuat oleh antara news. “PTN dapat dengan sesuka hati untuk menentukan uang kuliah dalam penerimaan calon mahasiswa baru, sehingga masyarakat kecil menjadi sulit mendapatkan akses pendidikan di universitas," kata juru bicara mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengajian Kemasyarakatan (LAM & PK) Universitas Andalas, Firs San Hendra Rivai, dalam orasinya memperingati hari pendidikan nasional di bundaran Pos Indonesia Padang.[1]

Komodifikasi dalam pendidikan membuat pendidikan semakin terasingkan dari masyarakat, karena pendidikan yang telah dirubah menjadi suatu mode of production yang tidak lagi berorientasi untuk mendidik namun untuk medapatkan keuntungan. Komodifikasi ini membuat pendidikan tidak lagi mejadi hak bersama masyarakat suatu bangsa, melainkan menjadi hak kalangan menengah atas, atau mereka yang sanggup membayar biaya pendidikan yang semakin hari semakin mahal. Efek dari komodifikasi bukan hanya kepada sulitnya akses terhadap masyarakat melainkan juga semakin menurunnya kualitas pendidikan, karena hanya berorientasi kepada uang, maka pengembangan-pengembangan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan hanyalah pengembangan yang bersifat membangun citra agar menarik minat orang lain masuk kesana (seperti pembangunan infrastruktur dan melupakan peningkatan kualitas pendidikan). Dan bila komersialisasi pendidikan ini terus kita biarkan, maka pendidikan ini hanya akan dinikmati oleh beberapa kalangan saja, dan bangsa Indonesia tidak lagi diperuntukkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

1 komentar:

  1. Kapan lagi anda punya kesempatan??
    Cuma dengan modal 20K anda akan menjadi JUTAWAN!!!
    Ajak teman anda bergabunglah bersama kami di DEWALOTTO
    Link Alternatif : dewa-lotto.com
    Note : Nomor Official whatsapp kami hnya tertera di dalam website
    selain itu bukan nomor whtsapp DEWALOTTO
    Silahkan di kunjungi ya teman teman 100% Memuaskan

    BalasHapus